Pusat Studi dan Inovasi UMG Gelar Workshop Paten, Dorong Inventor Lindungi Karya Inovatif

Tak Berkategori69 Dilihat

PSI UMG  – Pusat Studi dan Inovasi Universitas Muhammadiyah Gresik (UMG) menyelenggarakan Workshop tentang Paten pada Selasa, 9 Juni 2026. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya memperkuat pemahaman dosen, mahasiswa, peneliti, dan inventor mengenai pentingnya perlindungan Kekayaan Intelektual (KI), khususnya paten, dalam mendukung pengembangan inovasi di lingkungan perguruan tinggi.

Workshop ini dibuka dengan sambutan Rektor Universitas Muhammadiyah Gresik, Prof. Dr. Khoirul Anwar. Dalam sambutannya, Rektor UMG menyampaikan bahwa perguruan tinggi memiliki peran penting dalam menciptakan karya-karya inovatif yang tidak hanya berhenti pada luaran akademik, tetapi juga perlu mendapatkan perlindungan hukum dan berpotensi dikembangkan untuk memberikan manfaat bagi masyarakat.

“UMG terus mendorong lahirnya budaya inovasi di lingkungan kampus. Karya-karya yang dihasilkan oleh dosen, mahasiswa, dan peneliti perlu diarahkan agar memiliki nilai kebaruan, nilai manfaat, serta perlindungan hukum yang jelas melalui Kekayaan Intelektual, termasuk paten,” ujar Prof. Dr. Khoirul Anwar.

Sambutan juga disampaikan oleh Prof. Dr. Yudhi Arifani, Direktur Direktorat Penelitian dan Pengabdian Masyarakat UMG. Ia mengapresiasi penyelenggaraan workshop ini karena dinilai sejalan dengan upaya penguatan ekosistem riset, inovasi, dan hilirisasi hasil penelitian di UMG. Menurutnya, pemahaman mengenai paten menjadi kebutuhan penting bagi sivitas akademika agar hasil riset dan inovasi dapat dikelola secara lebih strategis.

“Workshop ini menjadi ruang pembelajaran penting bagi para inventor untuk memahami bagaimana sebuah invensi dapat dilindungi, dikembangkan, dan diarahkan menuju pemanfaatan yang lebih luas. Perlindungan paten menjadi bagian dari proses hilirisasi inovasi yang perlu terus diperkuat,” ungkap Prof. Yudhi Arifani.

Ketua Pusat Studi dan Inovasi UMG, Dr. Umaimah, turut menyampaikan bahwa Kekayaan Intelektual memiliki posisi strategis dalam membangun daya saing perguruan tinggi. Ia menegaskan bahwa inventor perlu memahami sejak awal pentingnya perlindungan KI agar karya inovatif yang dihasilkan tidak hanya terdokumentasi, tetapi juga memiliki kepastian hukum dan peluang pengembangan lebih lanjut.

“KI, khususnya paten, sangat penting bagi inventor karena memberikan perlindungan terhadap hasil invensi dan membuka peluang pengembangan inovasi ke arah yang lebih aplikatif. Melalui kegiatan ini, kami berharap para inventor semakin memahami proses, manfaat, dan strategi perlindungan paten,” jelas Dr. Umaimah.

Materi workshop disampaikan oleh narasumber dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur, yaitu Bapak Didik Prihantoro, S.Kom., S.H., M.H. Dalam pemaparannya, beliau menjelaskan sistem paten dan perkembangannya di Indonesia, mulai dari konsep invensi, perbedaan invensi dan discovery, manfaat paten, jenis paten, hingga proses dan persyaratan pengajuan paten.

Bapak Didik menjelaskan bahwa paten merupakan hak eksklusif yang diberikan negara kepada inventor atas hasil invensinya di bidang teknologi. Perlindungan paten menjadi penting karena dapat memberikan kepastian hukum, memperkuat posisi pasar, meningkatkan daya saing, membuka peluang lisensi, serta mendorong investasi. Ia juga menekankan bahwa inovasi tidak selalu harus rumit, karena pengembangan atau penyempurnaan dari produk maupun proses yang sudah ada juga dapat menjadi invensi apabila memiliki nilai kebaruan dan dapat diterapkan dalam industri.

Kegiatan ini dipandu oleh Rohmatin Agustina, S.P., M.P. sebagai moderator. Diskusi berlangsung interaktif dengan antusiasme peserta yang tinggi, terutama terkait tata cara penyusunan dokumen paten, penyusunan klaim, persyaratan administrasi, serta strategi menentukan potensi paten dari hasil penelitian dan inovasi.

Melalui workshop ini, Pusat Studi dan Inovasi UMG berharap semakin banyak inventor di lingkungan UMG yang mampu mengidentifikasi potensi paten dari hasil riset, pengabdian, maupun karya inovatif lainnya. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari komitmen UMG dalam membangun ekosistem inovasi yang produktif, terlindungi secara hukum, dan berdampak bagi masyarakat luas.

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *