Ketika Amal Usaha Menjadi Mesin Kesejahteraan: Peran Strategis Muhammadiyah di Era Modern

Amandha Yuda Priyana - Bank Rakyat Indonesia

Opini833 Dilihat

PSI.UMG – Di berbagai penjuru negeri, kita masih melihat wajah-wajah yang menantikan kesempatan—mereka yang hidup dalam tekanan ekonomi, dengan keterbatasan modal dan akses untuk memulai perubahan. Kesenjangan sosial masih terlihat; pertumbuhan ekonomi belum cukup menjamin keadilan. Di sinilah Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) hadir sebagai kekuatan sosial-ekonomi yang strategis, memperkuat ketahanan umat dan membangun kemandirian melalui model pemberdayaan.

Lazismu, lembaga yang mengelola zakat, infak, dan sedekah di bawah Persyarikatan Muhammadiyah, menunjukkan kemampuannya melalui data yang signifikan. Hingga September 2025, Lazismu telah menyalurkan dana ZISKA (Zakat, Infak, Sedekah, dan Dana Sosial Keagamaan) sebesar Rp 516 miliar. Angka ini menunjukkan bahwa Lazismu tidak hanya aktif dalam menghimpun, tetapi juga menyalurkan dana secara luas dengan penekanan pada dampak yang berkelanjutan.

Namun, tantangan dalam pemberdayaan masih sangat besar: tidak cukup hanya memberikan bantuan konsumtif, jika mustahik (penerima zakat) tidak diberikan kesempatan untuk berdikari secara produktif. Studi yang dilakukan oleh Lazismu DIY menunjukkan bahwa penyaluran zakat produktif memiliki dampak positif yang signifikan terhadap pertumbuhan usaha mikro mustahik. Penelitian lainnya menemukan bahwa kontribusi dana zakat produktif dapat menjelaskan 47,4% variasi perkembangan UMKM mustahik di wilayah DIY. Hal ini menegaskan bahwa zakat yang diinvestasikan dengan bijak dapat berfungsi sebagai mesin transformasi ekonomi — bukan sekadar jembatan bantuan.

Sisi lain dari pemberdayaan adalah literasi. Literasi zakat kaum muda menjadi titik tumpu Lazismu dalam menjaga kesinambungan gerakan filantropi. Dalam survei Indeks Literasi Zakat Lazismu, rata-rata skor literasi zakat komunitas Muhammadiyah adalah 77,37 (skala menengah). Masih ada ruang untuk memperkuat pemahaman zakat produktif di kalangan generasi milenial dan generasi Z, agar model pemberdayaan lebih luas dan lebih berkelanjutan.

Puluhan unit Lazismu yang tersebar di berbagai daerah juga menunjukkan kapasitas operasional yang signifikan. Sebagai contoh, Lazismu Gresik berhasil mengumpulkan Rp 12,9 miliar sepanjang tahun 2024 dari lebih dari 10.200 muzakki.Dana tersebut disalurkan untuk program-program edukasi, kesehatan, ekonomi, dan lingkungan. Target nasional Lazismu pun semakin ambisius: dalam Rakerwil 2025, Lazismu menargetkan penghimpunan ZIS sebesar Rp 640 miliar.

Dengan data ini, terlihat jelas bahwa AUM Muhammadiyah bukan hanya sekadar lembaga pengumpul zakat – melainkan juga merupakan penggerak pemberdayaan ekonomi umat. Namun, untuk memastikan potensi ini benar-benar berkembang menjadi mesin kesejahteraan, sinergi dengan pemerintah sangatlah diperlukan.

Peran Pemerintah

Pemerintah harus mengakui zakat produktif sebagai alat dalam ekonomi makro. Dengan kebijakan yang tepat, pemerintah dapat mendorong kerjasama antara Lazismu dan lembaga negara (seperti BAZNAS) untuk mengumpulkan data mustahik dan muzakki, sehingga penyaluran dapat dilakukan dengan lebih efisien. Di samping itu, insentif fiskal dapat diberikan kepada AUM yang menerapkan model ekonomi sosial produktif, agar usaha “zakat sebagai modal” dapat berkembang lebih baik.

Dalam konteks regulasi, diperlukan adanya payung hukum serta pendampingan agar lembaga zakat dapat mengelola dana produktif dengan tata kelola yang profesional dan transparan. Pemerintah juga dapat memfasilitasi pelatihan literasi keuangan dan manajemen usaha bagi para penerima zakat, melalui kerjasama dengan AUM seperti Lazismu.

Peran Muhammadiyah

Muhammadiyah melalui Lazismu perlu terus mengembangkan program pemberdayaan yang berlandaskan zakat produktif: penyediaan modal bergulir, inkubasi UMKM, pendampingan bisnis, serta usaha sosial modern. Lazismu dapat memperluas proyek wirausaha bagi dhuafa – contohnya pertanian modern seperti hidroponik, agribisnis, usaha kreatif, hingga ritel syariah – agar pemberdayaan tidak hanya bersifat konsumtif.

Selain itu, Lazismu perlu memperkuat pemahaman tentang zakat produktif di kalangan generasi muda melalui program edukasi, seminar, dan kampanye literasi zakat, sehingga lebih banyak mustahik yang bertransformasi menjadi muzakki. Peningkatan transparansi juga harus dilakukan melalui laporan publik dan audit secara berkala, agar kepercayaan muzakki tetap terjaga.

Meskipun banyak penerima zakat yang masih berada dalam kondisi ekonomi yang lemah, Lazismu telah membuktikan bahwa zakat tidak hanya harus berhenti sebagai amal donasi—tetapi juga dapat diolah menjadi modal untuk perubahan. Dengan menyalurkan lebih dari setengah triliun rupiah secara produktif dan memberdayakan UMKM mustahik, Lazismu telah berada di jalur yang benar.

Namun, mesin kesejahteraan ini baru akan benar-benar berfungsi dengan baik jika pemerintah dan Muhammadiyah dapat bersinergi: pemerintah dalam hal kebijakan dan regulasi, serta Muhammadiyah melalui kemampuan pemberdayaan umat. Mari kita dorong kolaborasi ini lebih jauh — agar zakat produktif tidak hanya menjadi kisah filantropi, tetapi juga menjadi fondasi ekonomi umat yang mandiri dan berkelanjutan.

Penulis: Amandha Yuda Priyana  (Bank Rakyat Indonesia)

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *