PSI UMG – Pusat Studi Gender (PSG) di bawah naungan Pusat Studi dan Inovasi (PSI) Universitas Muhammadiyah Gresik (UMG) bersama PADMA Indonesia menggelar Diskusi Gender V untuk mengkaji pelaksanaan dan penguatan Program Bunda Puspa Pemerintah Kabupaten Gresik. Diskusi berlangsung di Ruang Pertemuan Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (KBPPPA) Kabupaten Gresik, Rabu (12/8/2026).
Forum tersebut menjadi ruang dialog antara pemerintah daerah, akademisi, dan organisasi masyarakat sipil dalam mengevaluasi perjalanan Program Bunda Puspa (Bantuan untuk Pemberdayaan Perempuan Usaha dan Pendidikan Anak), khususnya terkait pemberdayaan ekonomi, peningkatan kapasitas perempuan rentan, dan penguatan kesetaraan gender di Kabupaten Gresik.
Hadir dalam diskusi tersebut Ketua PSI UMG Umaimah, jajaran Pusat Studi Gender PSI UMG, pengurus PADMA Indonesia, serta jajaran Dinas KBPPPA Kabupaten Gresik.
Bunda Puspa sebagai Instrumen Pemberdayaan Perempuan
Kabid Keluarga Berencana dan Pengendalian Penduduk sekaligus Plt. Sekretaris Dinas KBPPPA Kabupaten Gresik, Muhammad Mukhlis Ariyanto, menjelaskan bahwa Program Bunda Puspa memiliki landasan kebijakan daerah yang kuat melalui Peraturan Bupati Gresik Nomor 9 Tahun 2022 tentang Peningkatan Kualitas Keluarga dalam Mewujudkan Kesetaraan Gender melalui Program Bunda Puspa.
“Program pemberdayaan keluarga Bunda Puspa ini dipayungi langsung oleh Perbup Nomor 9 Tahun 2022 tentang Peningkatan Kualitas Keluarga dalam Mewujudkan Kesetaraan Gender melalui Program Bunda Puspa,” jelas Mukhlis.
Sementara itu, Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Pengarusutamaan Gender Dinas KBPPPA Kabupaten Gresik, Agustin Reniana, memaparkan perkembangan program sejak 2022 hingga 2026. Program tersebut diprioritaskan bagi perempuan kepala keluarga, penyintas kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), penyandang disabilitas, serta kelompok perempuan rentan, terutama yang berada pada desil 1–4 Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Data calon penerima manfaat diperoleh melalui aplikasi Gresik Soya yang dikelola Dinas Sosial Kabupaten Gresik, kemudian diverifikasi oleh pendamping Bunda Puspa di tingkat desa.
Pada 2022, program dilaksanakan di 16 kecamatan dengan satu desa sasaran pada setiap kecamatan. Tahap pertama menjangkau 480 perempuan atau 30 peserta pada setiap desa. Mereka memperoleh enam materi dasar yang mencakup konsep gender, perlindungan anak, ketahanan keluarga, peran perempuan dalam ketahanan desa, penguatan kelompok, dan kewirausahaan perempuan.
Selanjutnya, sebanyak 160 peserta mengikuti tahap kedua berupa pelatihan dan dukungan alat usaha sesuai kelompok usaha, antara lain makanan, minuman, dan menjahit. Pendampingan terhadap kelompok penerima manfaat tersebut kemudian dilanjutkan pada 2023.
Pada 2024, penyesuaian anggaran menyebabkan wilayah pelaksanaan menjadi delapan kecamatan. Sebanyak 30 perempuan per desa mengikuti tahap pembelajaran, sedangkan 160 perempuan memperoleh pelatihan pemberdayaan ekonomi pada tahap berikutnya. Pada 2025, kegiatan difokuskan pada monitoring terhadap penerima manfaat yang telah mengikuti program.
Memasuki 2026, program kembali dialokasikan untuk delapan kecamatan. Penerima manfaat tersebar pada sepuluh desa di setiap kecamatan dengan sasaran dua perempuan per desa atau total 160 penerima manfaat. Prioritas diberikan kepada perempuan rentan yang sebelumnya belum pernah memperoleh bantuan.
“Untuk tahun 2026, tahap pembelajaran enam materi dasar sudah tuntas dilaksanakan pada awal Juli. Saat ini kami sedang berproses merancang kerja sama dengan Universitas Airlangga terkait pembelajaran dan pelatihan ekonominya,” terang Agustin.
PSG UMG Dorong Pemberdayaan yang Lebih Berkelanjutan
Diskusi tidak hanya membahas capaian program, tetapi juga mengidentifikasi ruang penguatan kebijakan. Ketua PSI UMG sekaligus PSG UMG, Umaimah, menyoroti kondisi perempuan pekerja di Kabupaten Gresik yang sebagian besar masih berada pada sektor informal.
Menurutnya, pemberdayaan ekonomi perempuan perlu dikembangkan melampaui pemberian keterampilan dan bantuan usaha. Program pemberdayaan juga perlu memberikan perhatian terhadap perlindungan dan pemenuhan hak perempuan sebagai pekerja.
“Sekitar 55 persen perempuan bekerja di sektor informal. Ketika berada di sektor informal, hak-hak mereka sebagai pekerja sering kali kurang diperhatikan. Apakah memungkinkan jika ke depan Program Bunda Puspa juga melakukan advokasi terhadap hak-hak pekerja perempuan di sektor informal?” ungkap Umaimah.
PSG UMG memandang isu tersebut penting karena kemandirian ekonomi perempuan tidak hanya ditentukan oleh kemampuan menghasilkan pendapatan, tetapi juga oleh akses terhadap perlindungan, peningkatan kapasitas, jejaring usaha, dan keberlanjutan ekonomi keluarga.
Karena itu, evaluasi keberhasilan program pemberdayaan ke depan diharapkan tidak berhenti pada jumlah peserta yang memperoleh pelatihan atau bantuan. Dampak program juga perlu dilihat dari perkembangan usaha, peningkatan pendapatan, keberlanjutan aktivitas ekonomi, kemampuan pengambilan keputusan dalam keluarga, serta peningkatan posisi perempuan dalam kehidupan sosial.
PADMA Indonesia: Perempuan Perlu Diperkuat agar Berani Bersuara
Pengurus PADMA Indonesia sekaligus pengacara dan pegiat advokasi perempuan dan anak, Umi Khulsum, menekankan bahwa pemberdayaan ekonomi perlu berjalan beriringan dengan penguatan kapasitas personal dan sosial perempuan.
“Kami sangat berharap penerima manfaatnya bisa lebih banyak lagi ke depan. Selain pemberdayaan ekonomi, harus ada penguatan kapasitas perempuan agar mereka lebih berani bersuara di ruang publik,” tegas Umi Khulsum.
Pandangan tersebut memperkuat diskusi bahwa pemberdayaan perempuan membutuhkan pendekatan multidimensional. Bantuan ekonomi menjadi salah satu instrumen penting, tetapi keberlanjutannya membutuhkan peningkatan pengetahuan, kepercayaan diri, kemampuan kepemimpinan, jejaring sosial, literasi usaha, dan pemahaman terhadap hak-hak perempuan.
Diskusi Gender V juga menghasilkan berbagai masukan mengenai pentingnya kesinambungan pendampingan setelah bantuan diberikan, penguatan monitoring dan evaluasi berbasis dampak, serta kolaborasi antara pemerintah daerah, perguruan tinggi, komunitas, dan organisasi masyarakat sipil.
Perkuat Kolaborasi Pemerintah, Kampus, dan Masyarakat Sipil
Muhammad Mukhlis Ariyanto menyambut positif berbagai catatan dan rekomendasi yang disampaikan PSI UMG dan PADMA Indonesia. Menurutnya, masukan dari akademisi dan masyarakat sipil dapat menjadi bagian penting dalam evaluasi dan pengembangan Program Bunda Puspa.
“Terima kasih banyak atas seluruh masukan. Ini tentu bisa menjadi bahan evaluasi yang sangat berharga bagi kami ke depan,” ujarnya.
Melalui Diskusi Gender V, PSI UMG menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan kajian yang berangkat dari persoalan nyata masyarakat sekaligus memberikan rekomendasi berbasis data bagi penguatan kebijakan publik.
Kolaborasi antara PSI UMG, Dinas KBPPPA Kabupaten Gresik, dan PADMA Indonesia diharapkan dapat memperkuat ekosistem pemberdayaan perempuan di Kabupaten Gresik. Program pemberdayaan tidak hanya diarahkan untuk meningkatkan kemampuan ekonomi perempuan, tetapi juga mendorong kemandirian, perlindungan hak, keberanian menyampaikan aspirasi, serta peningkatan peran perempuan dalam keluarga dan masyarakat.
Dengan demikian, Program Bunda Puspa dapat terus berkembang dari program berbasis bantuan menuju model pemberdayaan perempuan yang berkelanjutan, inklusif, dan berdampak nyata bagi peningkatan kualitas keluarga di Kabupaten Gresik.












