PSI UMG – Pusat Studi Gender Universitas Muhammadiyah Gresik (PSG UMG) bekerja sama dengan PADMA Indonesia menyelenggarakan kegiatan Studi Gender dan Budaya bertema “Wajah Gender dalam Praktik Sosial dan Budaya”, Rabu (22/7/2026).
Kegiatan yang berlangsung di UMG tersebut menghadirkan Dewi Musdalifah, aktivis Yayasan Gang Sebelah, sebagai pemantik diskusi. Kajian membahas bagaimana konstruksi sosial dan budaya membentuk pembagian peran laki-laki dan perempuan dalam kehidupan rumah tangga, organisasi, pendidikan, serta ruang kebudayaan dan kreativitas.
Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Pusat Studi dan Inovasi UMG Umaimah, Ketua Bidang Sosial Humaniora Kholid Achmad, Ketua Bidang Kesehatan dan Eksakta Ernawati, sejumlah dosen, serta tim PADMA Indonesia yang memiliki perhatian terhadap isu gender, budaya, dan pemberdayaan masyarakat.
Dalam pemaparannya, Dewi Musdalifah mengawali diskusi dengan menjelaskan perbedaan antara seks dan gender. Seks berkaitan dengan karakteristik biologis, seperti kromosom, hormon, organ reproduksi, kemampuan melahirkan, menyusui, dan menstruasi. Sementara itu, gender berhubungan dengan peran, harapan, nilai, perilaku, serta identitas yang dibentuk masyarakat dan kebudayaan mengenai hal-hal yang dianggap pantas bagi laki-laki dan perempuan.
Menurutnya, pembedaan tersebut penting karena ketimpangan sosial dan pembagian peran sering dianggap sebagai kodrat. Padahal, sebagian besar pembagian peran merupakan hasil konstruksi sosial budaya yang diwariskan, dipelajari, dan dipraktikkan secara terus-menerus dalam kehidupan sehari-hari.
“Gender bersifat historis, cair, serta dapat berubah sesuai waktu dan kebudayaan. Karena itu, pembagian peran yang selama ini dianggap alami perlu dilihat kembali secara kritis,” ujarnya.
Budaya Membentuk Pembagian Peran
Dewi menjelaskan, pembagian peran gender tidak muncul secara tiba-tiba. Pembagian tersebut terbentuk melalui proses panjang yang melibatkan keluarga, lingkungan sosial, pendidikan, agama, media, tradisi, dan budaya organisasi.
Sejak usia dini, anak laki-laki dan perempuan sering menerima perlakuan, harapan, permainan, warna, pekerjaan, serta tanggung jawab yang berbeda. Anak perempuan lebih banyak diarahkan pada sikap lembut, patuh, merawat, dan membantu pekerjaan domestik. Sebaliknya, anak laki-laki lebih sering didorong untuk menjadi kuat, berani, mandiri, dan bertanggung jawab terhadap urusan publik.
Pola yang diulang terus-menerus tersebut kemudian dipahami sebagai sesuatu yang alamiah. Padahal, pembagian tersebut merupakan hasil proses sosialisasi budaya yang dapat berubah apabila masyarakat membangun nilai dan praktik yang lebih adil.
Budaya juga bekerja melalui ungkapan, simbol, kebiasaan, aturan tidak tertulis, serta penilaian sosial. Perempuan yang terlalu aktif di ruang publik terkadang dinilai mengabaikan keluarga. Sebaliknya, laki-laki yang aktif mengasuh anak atau mengerjakan pekerjaan rumah tangga dapat dianggap tidak sesuai dengan standar maskulinitas.
“Budaya tidak hanya terdapat dalam kesenian dan tradisi. Budaya juga hadir dalam kebiasaan sehari-hari, cara berpikir, pembagian pekerjaan, bahasa, serta cara masyarakat menilai laki-laki dan perempuan,” jelasnya.
Beban Domestik dan Kemiskinan Waktu
Dalam ranah domestik, perbedaan biologis sering berkembang menjadi pembagian peran, kemudian dibakukan sebagai kewajiban sosial dan budaya. Pembakuan tersebut menyebabkan pekerjaan rumah tangga dan pengasuhan lebih banyak dibebankan kepada perempuan.
Kondisi itu melahirkan fenomena second shift atau beban kerja kedua. Perempuan yang telah bekerja di ruang publik masih harus menyelesaikan sebagian besar pekerjaan domestik setelah kembali ke rumah.
Beban ganda tersebut pada akhirnya dapat menimbulkan kemiskinan waktu. Perempuan memiliki waktu yang lebih terbatas untuk beristirahat, mengembangkan kapasitas diri, membangun jejaring, berkarya, serta berpartisipasi dalam kegiatan sosial dan organisasi.
“Pembagian kerja domestik sering dinormalisasi sebagai budaya keluarga, bentuk pengabdian, atau kemampuan alami perempuan. Padahal, persoalan utamanya adalah keadilan dalam pembagian tanggung jawab,” jelasnya.
Ia menambahkan, konsep perempuan sebagai supermom yang mampu mengerjakan banyak tugas sekaligus juga perlu dikritisi. Mitos tersebut dapat menyembunyikan beban yang tidak proporsional karena ketimpangan dipandang sebagai keunggulan pribadi perempuan, bukan persoalan relasi sosial dan budaya.
Namun, konstruksi gender tidak hanya membatasi perempuan. Laki-laki juga terikat oleh budaya maskulinitas yang mengharuskan mereka selalu kuat, rasional, tidak menunjukkan emosi, dan menjadi pencari nafkah utama.
Tuntutan tersebut dapat menimbulkan tekanan psikologis sekaligus membatasi keterlibatan laki-laki dalam pengasuhan anak. Minimnya keterlibatan pengasuhan juga berpotensi menciptakan jarak emosional antara ayah dan anak meskipun kewajiban nafkah telah dipenuhi.
Budaya Organisasi dan Langit-Langit Kaca
Pada ranah organisasi, budaya turut memengaruhi pembagian tugas dan akses terhadap kepemimpinan. Posisi ketua dan pengambil keputusan utama masih cenderung didominasi laki-laki, sedangkan perempuan lebih sering ditempatkan pada bagian administrasi, konsumsi, kesekretariatan, dokumentasi, atau pengelolaan keuangan.
Menurut Dewi, kondisi tersebut menunjukkan adanya glass ceiling atau langit-langit kaca. Tidak selalu terdapat aturan tertulis yang melarang perempuan menjadi pemimpin, tetapi terdapat hambatan budaya dan anggapan tidak tertulis yang membatasi perkembangan mereka.
Hambatan itu antara lain anggapan bahwa perempuan akan kesulitan membagi waktu antara organisasi dan keluarga, kurang tegas dalam mengambil keputusan, terlalu emosional, atau tidak cukup siap menghadapi tekanan kepemimpinan.
Sebaliknya, laki-laki sering ditempatkan sebagai pemimpin bukan hanya karena kapasitas, tetapi karena budaya organisasi telah lama menghubungkan kepemimpinan dengan karakter maskulin, seperti ketegasan, keberanian, dan kemampuan mengambil keputusan.
Diskusi juga menyoroti pembagian bidang pengelolaan lembaga pendidikan di lingkungan organisasi. Perempuan sering dikaitkan dengan pengelolaan pendidikan anak usia dini dan taman kanak-kanak, sedangkan laki-laki lebih banyak terlibat dalam pengelolaan sekolah dasar, sekolah menengah, hingga perguruan tinggi.
“Pembagian tersebut perlu direfleksikan. Apakah semata-mata terbentuk oleh sejarah kelembagaan atau turut dipengaruhi budaya yang menghubungkan perempuan dengan pengasuhan dan laki-laki dengan kepemimpinan pada jenjang pendidikan lebih tinggi,” tuturnya.
Praktik Gender dan Budaya dalam Pendidikan
Dalam dunia pendidikan, kesempatan mengajar secara formal semakin banyak ditentukan oleh kompetensi akademik. Perempuan juga semakin memperoleh kesempatan menjadi kepala sekolah maupun menduduki jabatan strategis lainnya.
Namun, praktik informal berbasis gender dan budaya masih ditemukan. Guru perempuan sering diarahkan pada fungsi pengasuhan, pelayanan, dan administrasi, sedangkan guru laki-laki lebih sering diberi tugas berkaitan dengan kedisiplinan, keamanan, teknologi, atau urusan teknis.
Selain itu, terdapat kecenderungan semakin rendah jenjang pendidikan, semakin banyak tenaga pendidik perempuan. Sebaliknya, pada jenjang pendidikan yang lebih tinggi, proporsi laki-laki dalam posisi pengajar dan pimpinan cenderung meningkat.
Pola tersebut tidak selalu berkaitan dengan kemampuan. Pola itu juga dipengaruhi pandangan budaya yang menganggap perempuan lebih sesuai mengasuh anak usia dini, sedangkan laki-laki lebih pantas memimpin atau mengajar pada jenjang yang lebih tinggi.
Stereotip gender juga dapat muncul dalam aktivitas peserta didik. Meskipun kepemimpinan organisasi siswa semakin terbuka bagi perempuan, dalam beberapa konteks masih terdapat penolakan terhadap calon pemimpin perempuan.
Pilihan kegiatan ekstrakurikuler juga kerap dipengaruhi budaya. Kegiatan olahraga, teknologi, dan kepemimpinan sering diasosiasikan dengan laki-laki, sedangkan seni, tari, memasak, dan kegiatan pelayanan lebih sering dilekatkan kepada perempuan.
Karena itu, lembaga pendidikan memiliki peran penting dalam membangun budaya yang tidak membatasi peserta didik berdasarkan jenis kelamin. Sekolah perlu memberikan kesempatan kepada setiap peserta didik untuk belajar, memimpin, berkarya, dan memilih kegiatan berdasarkan minat serta kemampuannya.
Perempuan dalam Ruang Kebudayaan dan Kreativitas
Kajian juga membahas kontribusi perempuan dalam ekosistem kebudayaan. Dalam berbagai komunitas seni dan budaya, perempuan berperan membangun komunikasi, menjaga dialog, memediasi perbedaan pandangan, memperkuat kerja kolaboratif, serta menciptakan ruang yang lebih inklusif.
Peran-peran tersebut berkembang melalui pengalaman dan praktik sosial, bukan karena kodrat biologis. Akan tetapi, kontribusi perempuan dalam kebudayaan sering tidak selalu memperoleh pengakuan yang setara dengan kontribusi laki-laki.
Pada ruang kreatif, kesempatan berkarya dinilai relatif terbuka karena lebih banyak ditentukan oleh kompetensi, kualitas karya, kreativitas, dan konsistensi. Meskipun demikian, kesempatan yang sama belum tentu menghasilkan capaian yang sama.
Perempuan masih dapat menghadapi hambatan berupa kemiskinan waktu, keterbatasan jejaring, kurangnya dukungan keluarga, hambatan kepercayaan diri, serta pembatasan mobilitas. Hambatan tersebut lebih banyak dipengaruhi kondisi sosial budaya daripada kemampuan perempuan.
Budaya keluarga juga memiliki pengaruh besar. Perempuan yang memperoleh dukungan keluarga cenderung memiliki kesempatan lebih luas untuk mengembangkan karya, mengikuti kegiatan, dan membangun jejaring. Sebaliknya, tuntutan domestik yang berlebihan dapat memperlambat perkembangan mereka dalam dunia kreatif.
Pemuliaan Simbolik dalam Budaya
Dewi turut mengangkat berbagai simbol budaya yang menggunakan figur perempuan, seperti Ibu Pertiwi, Dewi Sri, dan ibu kota. Perempuan dalam simbol-simbol tersebut ditempatkan sebagai sumber kehidupan, kesuburan, kemakmuran, dan kemuliaan.
Namun, pemuliaan secara simbolik belum selalu diikuti akses yang adil terhadap kepemilikan sumber daya dan pengambilan keputusan.
Perempuan petani, misalnya, sering terlibat langsung dalam proses produksi, penanaman, pemeliharaan, hingga panen. Akan tetapi, mereka belum tentu diakui sebagai pemilik lahan maupun pihak yang menentukan kebijakan usaha tani.
Demikian pula dengan simbol ibu sebagai sosok yang melahirkan, merawat, dan menjaga kehidupan. Pemuliaan terhadap peran ibu tidak selalu diikuti pengakuan bahwa pekerjaan pengasuhan dan domestik merupakan pekerjaan bernilai yang harus dipikul secara adil.
“Perempuan sering dimuliakan dalam simbol budaya, tetapi belum selalu mendapatkan ruang yang setara dalam kepemilikan sumber daya, kepemimpinan, dan pengambilan keputusan,” ungkapnya.
Kondisi tersebut menunjukkan adanya kesenjangan antara makna simbolik dengan realitas sosial. Oleh karena itu, budaya perlu terus ditafsirkan dan dikembangkan agar tidak hanya memuliakan perempuan dalam simbol, tetapi juga menjamin keadilan dalam kehidupan nyata.
Mengarah pada Keadilan Gender dan Budaya Inklusif
Ketua Pusat Studi dan Inovasi UMG, Umaimah, menyampaikan bahwa kegiatan Studi Gender dan Budaya menjadi ruang refleksi untuk melihat praktik gender secara lebih dekat dan kontekstual.
Menurutnya, pembahasan gender tidak berhenti pada upaya menyamakan seluruh peran laki-laki dan perempuan. Hal yang perlu diperjuangkan adalah terciptanya keadilan, yaitu tersedianya akses, kesempatan berpartisipasi, dan pengakuan yang sesuai dengan kebutuhan serta kondisi setiap individu.
“Yang ingin diwujudkan bukan sekadar kesamaan perlakuan, melainkan keadilan gender. Setiap orang harus memperoleh ruang untuk tumbuh sesuai kemampuan dan pilihannya tanpa dibatasi oleh jenis kelamin maupun budaya yang tidak adil,” katanya.
Ia menambahkan, budaya bukan sesuatu yang statis. Budaya dapat berubah melalui pendidikan, keteladanan, dialog, kebijakan organisasi, serta praktik kehidupan sehari-hari yang lebih setara dan inklusif.
Umaimah berharap kolaborasi UMG dan PADMA Indonesia dapat terus dikembangkan melalui kegiatan penelitian, pendidikan, diskusi publik, penguatan literasi budaya, serta program pemberdayaan masyarakat yang responsif gender.
Studi Gender dan Budaya ini juga menjadi langkah awal untuk membangun kesadaran bahwa pembagian peran dalam keluarga, organisasi, pendidikan, dan kebudayaan dapat dinegosiasikan kembali.
Perubahan dapat dimulai dari hal sederhana, seperti pembagian pekerjaan rumah tangga yang lebih adil, pemberian kesempatan kepemimpinan berdasarkan kompetensi, penghapusan stereotip dalam pendidikan, serta pengakuan terhadap kontribusi perempuan dalam kebudayaan.
Dengan demikian, laki-laki dan perempuan dapat berpartisipasi, berkembang, memimpin, dan berkarya berdasarkan kapasitas serta pilihannya, bukan berdasarkan stereotip sosial budaya yang dilekatkan oleh masyarakat.












