Site icon Pusat Studi & Inovasi Universitas Muhammadiyah Gresik

MASIH PERLUKAH MERGER PTMA? Kajian Ikhtiar Menuju Khayra Ummah

PSI.UMG – Ide menulis opini merger sebagai ikhtiar khayra ummah (umat terbaik) bukan akbara ummah (umat terbesar) muncul tatkala penulis selesai membaca tulisan Prof. Syafiq A Mughni dengan judul Apresiasi dalam kolom Risalah Majalah Matan Edisi 232 November 2025. Refleksi jernih dan penuh substantif pemikiran Prof Sayfiq A Mughni menyongsong Milad Muhammadiyah ke-113 di Bandung.

Pemaparan yang sangat reflektif dengan mengkaji perlunya bersyukur dengan senantiasa berlomba berbuat kebaikan dengan tidak berpuas diri dengan banyaknya apresiasi dari pihak eksternal atas apa yang diraih Persyarikatan Muhammadiyah secara agregat saat ini. Apresiasi atas raihan menjadi organisasi keagamaan dengan kekayaan nomor 4 didunia, Organisasi dengan jumlah AUM terbanyak dan masih banyak lagi lainnya.

Perlunya Kebijakan penguatan kualitatif dan kuantitatif atas jumlah AUM yang secara datatif paling banyak di tingkat nasional menjadi bahan refleksi penting kedepan, khususnya apakah masih diperlukan merger antar PTMA?.

Merger merupakan penggabungan dua atau lebih organisasi yang sebenarnya bukan fenomena baru bagi banyak Lembaga, baik swasta maupun pemerintah (BUMN), baik dalam maupun luar negeri. David & David (2015) dalam bukunya Strategic Management, menyatakan Merger digunakan sebagai salah satu instrument (strategic choice) level corporate dalam manajemen strategik guna meningkatkan skala ekonomi, transfer sumber daya dan kompetensi guna meraih keunggulan kompetitif organisasi ditengah persaingan organisasi yang semakin menguat.

Di tingkat global, pilihan strategi merger sudah dimulai sejak akhir abad 19, dengan aksi fenomenal merger Ford di Amerika Serikat. Di Indonesia aksi korporasi yang spektakuler terjadi pada 2 Oktober 1998 saat berdirinya Bank Mandiri sebagai perwujudan merger empat (4) Bank Pemerintah yang bermasalah finansial saat itu (BBD, Bapindo, Bank Exim, BDN), dan kini menjelma menjadi Bank yang sehat senantiasa membubuhkan laba dan dan memiliki asset terbesar di Indonesia. Aksi korporasi fenomenal lainnya adalah merger PT. Bank Syariah Indonesia, Tbk (BSI) gabungan dari PT. BNI Syariah, PT. BRI Syariah, Tbk dan Bank Syariah Mandiri yang dimulai awal tahun 2021. Berdasarkan publikasi September Tahun 2025, BSI  yang baru berumur sekitar 5 tahun, mencatatkan peningkatan asset menjadi Rp 417 triliun. Jumlah tersebut tumbuh 12,37 persen secara tahunan (yoy). Serta memperoleh laba sebesar 5,57 triliun YoY.

Dalam kontek momentum Milad Muhammadiyah ke-113 saat ini, yang mengangkat tema: Memajukan Kesejahteraan Bangsa, yang dilaksanakan di Kota Bandung 17-19 November 2025, perlu kiranya menjadi refleksi Bersama terhadap ragam isu kesejahteraan dan kemajuan AUM khususnya PTMA kedepan.

Dalam opini penulis kedepan perlu kiranya tetap mengkaji secara strategik merger Amal Usaha Muhammadiyah khususnya dibidang Pendidikan berupa Perguruan Tinggi Muhammadiyah yang sekarang Tahun 2025 menyusut menjadi 162 PTMA yang tersebar di segenap penjuru wilayah Indonesia dari Aceh sampai tanah Papua. Kontribusi Muhammadiyah ke negara Indonesia dalam upaya mencerdaskan kehidupan bangsa lewat amal usaha Muhammadiyah berupa lembaga Pendidikan sebagaimana amanat pembukaan UUD 1945 sudah sudah jauh lebih awal dijalankan sebelum Indonesia merdeka Tahun 1945, perlu dievaluasi secara strategik dan berkala mengingat peta keberadaan dan kompetisi antar perguruan tinggi bukan hanya antara Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dengan Swasta (PTM), namun juga persaingan antar PTM yang memiliki lokasi yang berdekatan dengan kesamaan prodi yang dimiliki.

Beberapa tahun terakhir juga makin banyak muncul Lembaga perguruan tinggi swasta baru diberbagai daerah, selain ekspansi Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dengan kemasan “demi pemerataan Pendidikan” semakin  massif  mendirikan prodi baru maupun membuka cabang kampus baru dikota lain. Banyak PTN yang tidak lagi focus pada pengembangan bidang keilmuan sebagaimana filosofi sejarah pendirian awalnya, sebagaimana Institut Teknologi Surabaya (ITS) Surabaya yang dikenal sebagai produsen sarjana teknologi saat ini sudah membuka fakultas kedokteran dan Kesehatan sejak Agustus 2023 lalu. Belum lagi maraknya kampus IAIN yang bermetamorfosa menjadi UIN dan menerima mahasiswa sama dengan Universitas lainnya, baik teknik, ekonomi, bahkan kedokteran.Serta pembukaan mahasiswa Universitas Terbuka yang semakin menerima jumlah Maba yang luar biasa banyaknya.

Bentuk agresivitas lain (maaf kalau penulis bilang semakin “ugal-ugalan) PTN adalah dengan fenomena praktek pembukaaan kampus baru di luar kota kampus utama yang dikenal dengan Progam Studi Di Luar Kampus Utama (PSDKU) dengan dasar hukum Peraturan Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pembukaan, Perubahan dan Penutupan Program Studi di Luar Kampus Utama Perguruan Tinggi, sebagai “wajah baru” terminologi Program Studi Di Luar Domisili (PDD) yang diatur Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2011, secara bertahap namun pasti berdampak secara langsung sebagai ancaman (pesaing) Perguruan Tinggi Swasta khususnya PTMA. Regulasi Permenristek tersebut berdampak bagi peta persaingan dunia pendidikan tinggi semakin kompetitif dan “berdarah-darah” sebagaimana ilustrasi peta persaingan red ocean strategy Kim & Mauborgne (2010).

Pembukaan PSDKU PTN secara bertahap semakin banyak dipraktekkan di wilayah Indonesia. Sebagai contoh Institut Pertanian Bogor membuka PSDKU di Sukabumi, Undip Semarang memiliki PSDKU di Rembang, Batang dan Pekalongan. Unair Surabaya membuka Program di Banyuwangi bahkan rencananya akan membuka Fakultas Vokasi di Kabupaten Gresik, Unesa membuka PSDKU di Magetan, Universitas Jember membuka PSDKU di Pasuruan dan Bondowoso. Seolah tak mau ketinggalan perguruan tinggi vokasi Politeknik Elektronika Negeri Surabaya (PENS) juga membuka PSDKU di Sumenep dan Lamongan serta masih banyak PTN lain di wilayah Indonesia.

Oleh sebab itu persaingan dalam memperoleh mahasiswa baru semakin “sengit” antar PTS non PTM dengan PTM serta agresivitas PTN. Satu sisi, kehadiran PSDKU menjadi ancaman langsung bagi kelangsungan PTM setempat dikota-kota baru dalam jangka panjang. Terlebih nantinya jumlah prodi yang akan dibuka ditingkatkan jumlah prodi maupun kuota mahasiswanya.

Pada sisi lain, kompleksitas dinamika kompetisi antar PTS, PTS dengan PTN serta sudah masuknya beberapa perguruan tinggi asing di Indonesia tersebut hendaknya menjadi stimulus stakeholder PTMA kiranya tetap senantiasa mengkaji situasi disrupsi perubahan yang semakin tinggi. Mendorong melakukan merger beberapa PTMA yang belum sehat, menimbang perlu tidaknya merger PTMA menjadi satu Lembaga PTMA tunggal berupa Universitas Muhammadiyah Indonesia atau mungkin setidaknya cukup satu atau dua PTMA pada setiap regional (propinsi) di Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, Jakarta dan seterusnya, kampus lainnya dimasing-masing Kabupaten menjadi cabang / menjadi kampus PSDKU.

Transformasi PTMA menjadi kampus terakreditasi unggul tentu mensyaratkan investasi yang tidak sedikit khususnya meningkatkan internasionalisasi kegiatan catur dharma PTMA. Setelah pencapaian akreditasi unggul tentu PTMA dituntut sustainabilitas dengan memiliki competitive advantage menghadapi persaingan yang makin kompetitif dan hal itu memiliki konsekuensi pada investasi peningkatan kualitas SDM dan kesejahteraan selain bangunan sarana fisik yang membutuhkan nilai yang investasi yang tidak sedikit dan tidak mudah dan cepat bagi PTMA yang masuk kategori (klasterisasi) menengah dan kecil.

“Berkah bagi perguruan tinggi itu tidak hanya soal jumlah mahasiswa, tetapi juga mencakup kemakmuran dosen dan tenaga kependidikan serta reputasi institusi,” sebagaimana arahan Sekretaris Majelis Pendidikan Tinggi, Penelitian, dan Pengembangan (Dikitlitbang) Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Prof. Ahmad Muttaqin, dalam acara Pelantikan Wakil Rektor Universitas Muhammadiyah (UM) Surabaya, Senin 10 Maret 2025 (Penyusutan Jumlah PTMA dan Tantangan Transformasi Pendidikan Mduhammadiyah – Majelis Tabligh Muhammadiyah).

Sehingga penulis meyakini gagasan merger secara kualitatif ini masih sangat layak tetap dipertimbangkan meskipun dengan dinamika kompleksitas historis dan tantangan yang majemuk dimasing-masing daerah. Semoga nantinya segenap warga PTMA di Indonesia akan sanggup duduk sama rendah dan berdiri sama tinggi dengan perguruan tinggi lainnya yang ada di Indonesia bahkan dunia. Fastabiqul khairat.

By : Moh. Agung Surianto

Penulis

Exit mobile version